https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung - Dalam penangkapan tersangka Arnold yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni Lampung terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Anggota dari Tim Sea Port Interdiction sempat dilobi oleh Rossi yang diguga kuat sebagai Fredy Pratama.
Namun, usaha Rossi selaku operator di group aplikasi signal dimentahkan oleh anggota yang fokus dalam pengusutan kasus tersebut. Hal itu dikatakan Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
"Jadi dalam pengungkapan kasus ini, ada satu kontak bernama Rossi didalam group aplikasi signal itu. Rossi ini kami curigai adalah Fredy Pratama. Waktu penangkapan tersangka Arnold, Rossi ini sempat membalas chat berisikan ingin berbicara kepada polisi yang menangkapnya dengan tujuan Arnold bisa dibebaskan," katanya, Kamis (1/2/2024).
Erlin menjelaskan, Rossi memaksa untuk bisa berbicara dengan anggota polisi dari Direktorat Narkoba Polda Lampung.
"Sudahlah Arnold, tidak usah kamu jelaskan saya sudah paham. Sekarang sampaikan kepada polisi yang disebelah kamu, saya minta tolong ingin berbicara," ujar Erlin membacakan isi chat tersebut.
Tersangka Arnold menurut Erlin, memiliki peran sebagai penampung sabu-sabu yang akan disebarkan kembali di Indonesia. Dia juga dikatakan sebagai salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama.
"Dia ini perannya penampung, jadi dia ini sebagai gudang dalam sindikat ini. Arnold juga merupakan salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama. Tersangka ini juga berhubungan langsung dengan Rossi alias Fredy Pratama sebelum akhirnya ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan beberapa waktu lalu," tandasnya.
Dalam pengungkapan ini, total 8 tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 38,19 kilogram.