https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung – Untuk selalu menciptakan Ketertiban dan Keamanan diwilayah Kota Metro Polres Metro bersinergi dengan Kodim 0411/KM dan Satpol PP Kota Metro melaksanakan Penertiban / Penutupan Lapo minuman tradisional beralkohol ( Tuak ) yang bertempat di Jl. Kepiting Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Selasa Malam (16/01/24).
Sebanyak 75 liter minuman jenis Tuak berhasil disita dari pemilik lapo tuak tersebut, kegiatan ini bukan tanpa sebab, Penertiban / Penutupan Lapo Tuak ini dilakukan karena sudah membuat masyarakat disekitar resah dan terganggu dengan adanya lapo tuak tersebut.
sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh lurah, bhabinkamtibmas dan pamong setempat dan membuat surat pernyataan oleh pemilik Lapo tuak untuk segera menutup, akan tetapi sampai sekarang pemilik masih membuka dan menjual minuman jenis tuak.
Penutupan lapo tersebut juga disaksikan oleh Staff Kelurahan Yosodadi, Ketua RW, Ketua RT dan Warga Masyarakat sekitar lokasi lapo tuak. Lapak tersebut untuk sementara disegel oleh SatPol PP sebelum dilakukan pembongkaran. Pembongkaran lapo tuak diserahkan kepada pemilik. Apabila dalam waktu yang ditentukan belum juga di bongkar maka akan dilakukan pembongkaran oleh anggota Satpol-PP Kota Metro.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. saat dikonfimasi mengatakan, Kegiatan sepeti ini kami gencarkan dan berkoordinasi dengan TNI dan Pemerintah Kota metro dengan tujuan sebagai upaya meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh masyarakat yang menkonsumsi miras serta menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Metro.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras dengan cara apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas sebagai contoh penjualan minuman keras tanpa izin, ataupun tindak pidana lainnya agar segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polisi RW atau segera hubungi Call Center 110 agar segera kami tindak lanjuti ,” tutup Kapolres.