Ganjil-Genap Arus Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

07/04/2024 13:00:00 WIB 1.502

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap mulai Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang. Selain itu, contraflow dan oneway akan mulai diberlakukan di jam yang sama.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk selalu memperhatikan plat nomor kendaraan dan menyesuaikan dengan tanggal ganjil genap.

“Skema contraflow ini akan diberlakukan di kilometer 36 di Jakarta-Cikampek sampai dengan, kemudian melaksanakan one way dari kilometer 72 sampai dengan KM 414 di gerbang tol kalikangkung itu akan dilaksanakan pada tanggal 5 mulai 14.00 WIB kita akan lepas untuk pelaksanaan contraflow maupun one way dan pembatasan,” kata Kakorlantas usai raker kesiapan mudik bersama komisi V di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

“Kemudian ganjil genap ya ini akan kita berlakukan di KM 0 Jakarta Cikampek sampai dengan KM 414 ya di Kalikangkung. Ini paralel dengan pelaksanaan tadi one way maupun contraflow. Artinya ketika diberlakukan contraflow, one way kemudian genap untuk buat ruas jalan tersebut kita berlakukan sesuai dengan tanggalnya ya kalau tanggal 5 berarti yang nomor polisinya ekornya ganjil,” lanjutnya.

Terkait penerapan ganjil-genap ini, Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut telah mensimulasikan penerapan ganjil genap di ruas tol Japek. Penerapan ganjil-genap bertujuan untuk menekan angka VCR (Volume-Capacity Ratio).

Dijelaskan Dirgakkum, bila dilakukan contra flow, VCR Tol Japek masih diatas 0,8. Di sisi lain, target dari Korlantas Polri adalah menekan VCR hingga dibawah 0,7.

“Apabila kita lakukan dengan contra flow lajur, itu VCR-nya Tol Japek itu masih diatas 0,8. Harapannya itu dibawah 0,7. Salah satunya adalah ditambahi dengan ganjil genap, SKB, kemudian contra-flow, one way, baru dia bisa 0,6,” jelasnya.

“Sehingga untuk mudik jalur lalu lintas itu bisa lewati dengan nyaman. Makannya diberlakukan ganjil genap,” pungkasnya.

Sumber :
https://humas.polri.go.id

in Hukum

Share this post