Gasak Motor Di Gereja, Pelaku Diamankan Polres Lamtim

26/05/2025 21:40:00 WIB 302

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR - Seorang pelaku aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), yang beraksi dihalaman gereja, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, berhasil ditangkap warga.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Marga Tiga AKP Siregar, pada Senin (26/5), menerangkan bahwa inisial pelaku curanmor tersebut adalah IE (28) warga Kecamatan Marga Tiga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku bersama rekannya, pada Minggu (25/5), diduga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor, milik TL (44) warga Kecamatan Marga Tiga.

Namun saat sedang merusak kunci kontak sepeda motor, menggunakan Kunci Letter T, beberapa warga mengetahui perbuatan tersebut, sehingga pelaku langsung ditangkap, namun rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera meluncur kelokasi kejadian, kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Marga Tiga.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Dokumen dan Sepeda Motor merk Honda Beat, serta Kunci Letter T.

in Hukum

Share this post