Ghatan Saleh Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Jaktim

03/03/2024 14:20:00 WIB 1.031

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Polisi menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Penetapan ini disampaikan pasca penyidik melakukan gelar perkara.

Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.

"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nicolas, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif. Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.

"Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan terhadap Ghatan polisi juga melakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil tes, pelaku dinyatakan positif narkoba.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kami mengecek urinenya. Kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba," ujar Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut Nicolas menjelaskan, Ghatan dinyatakan positif narkoba jenis ganja. Kendati begitu, Kapolres tidak merinci secara detail pelaku menggunakan narkoba sebelum atau setelah melakukan penembakan.

"Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika benzodiazepine," ucapnya.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post