Gus Najih Apresiasi Densus 88 Usai Jemaah Islamiyah Bubar

06/07/2024 14:40:00 WIB 1.484

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. JAKARTA - Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Menurutnya, pembubaran salah satu jaringan teroris ini menjadi sebuah perstiwa yang sangat bersejarah, bukan hanya bagi Densus 88 yang selama ini telah berupaya untuk melakukan deradikalisasi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat.

“Saya kira pembubaran JI ini adalah peristiwa yang sangat bersejarah, bukan hanya bagi Densus tetapi juga bagi Inddoesia dan bagi Asia Tenggara, karena JI ini basisnya di regional Asia Tenggara,” kata Gus Najih dalam keterangannya, Jumat (5/7).

Dia pun meyakini, bahwa keputusan pembubaran tersebut tidak serta merta dilakukan begitu saja, tanpa adanya kajian terlebih dahulu dari para petinggi, mengingat popularitas JI sebagai organisasi radikal yang sudah dikenal sejak lama.

“Saya yakin betul ini para petinggi JI sudah mengkaji betul untuk memutuskan pembubaran ini,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan kepada pemerintah, khususnya Densus 88 untuk terus memonitor pergerakan para mantan petinggi maupun anggota di Jamiyah Islamiyah.

“Jadi jangan sampai pemerintah ini lengah, karena tidak menutup kemungkinan ada anggota di bawah yang tidak senang dengan keputusan pimpinannya,” pesannya.

Lebih lanjut, Gus Najih juga berharap para mentan petinggi JI dapat senantiasa teguh pada pendiriannya, dan ke depan dapat bersama-sama membangun bangsa Indonesia.

“Saya harap para mantan Petinggi JI dapat konsisten dengan keputusannya, dan dapat berjuang bersama membangun Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan.

Berikut adalah isi deklarasi pembubaran JI:

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap Tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara cq. Densus 88 AT Mabes Polri.

Sumber FAJAR.CO.ID

Share this post