Harga Bahan Pokok Rabu 28 Agustus 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Bandeng

28/08/2024 20:10:00 WIB 1.364

tribratanews.lampung.polri.go.id. JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar harga bahan pokok hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di tingkat nasional mengalami kenaikan untuk beberapa bahan. 

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari panel harga Badan Pangan Nasional, harga cabai merah keriting per kilogram hari ini mengalami kenaikan Rp 3.810 atau 8,38 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 41.630 menjadi Rp 45.440. Papua menyumbang kenaikan tertinggi, di mana harga cabai merah keriting hari ini dipatok Rp 100.000 per kilogram.

Harga hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 750 atau 1,65 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 44.690. 

Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga cabai merah keriting hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 800 atau 1,76 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 46.240. 

Harga bawang merah per kilogram juga mengalami kenaikan sebesar Rp 2.610 atau 9,41 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 25.130 menjadi Rp 27.740. Kenaikan tertinggi terjadi di Papua Barat Daya, dengan banderol harga total Rp 60.000 per kilogram.


Harga hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 2.130 atau 7,68 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 25.610. 

Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga bawang merah hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.800 atau 6,49 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 29.540.

Daftar kenaikan harga pangan pokok Berikut harga pangan yang mengalami kenaikan dalam satu hari terakhir: 

  • Harga bawang putih bonggol naik dari Rp 39.790 menjadi Rp 42.170 per kilogram. 
  • Harga ikan kembung naik menjadi Rp 38.980 per kilogram dari sebelumnya Rp 36.910. 
  • Kenaikan harga dari Rp 35.010 menjadi Rp 37.070 per kilogram terjadi pada daging ayam ras. 
  • Kenaikan harga dari Rp 51.800 menjadi Rp 53.650 per kilogram terjadi pada cabai rawit merah. 
  • Harga ikan tongkol naik dari Rp 31.850 menjadi Rp 33.540 per kilogram. 
  • Harga telur ayam ras naik menjadi Rp 29.780 per kilogram dari sebelumnya Rp 28.470. 
  • Kenaikan harga dari Rp 134.800 menjadi Rp 135.280 per kilogram terjadi pada daging sapi murni. 
  • Kenaikan harga dari Rp 13.260 menjadi Rp 13.730 per kilogram terjadi pada tepung terigu kemasan (non-curah). 
  • Kenaikan harga dari Rp 18.020 menjadi Rp 18.480 per liter terjadi pada minyak goreng kemasan sederhana.
  • Harga gula konsumsi naik dari Rp 17.840 menjadi Rp 18.270 per kilogram. 
  • Harga kedelai biji kering (impor) naik dari Rp 11.890 menjadi Rp 12.220 per kilogram. 
  • Harga jagung tk peternak naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.330 per kilogram. 
  • Kenaikan harga dari Rp 15.590 menjadi Rp 15.910 per kilogram terjadi pada beras premium. 
  • Harga beras medium naik dari Rp 13.610 menjadi Rp 13.870 per kilogram. 
  • Kenaikan harga dari Rp 10.250 menjadi Rp 10.460 per kilogram terjadi pada tepung terigu (curah). 
  • Harga garam halus beryodium naik menjadi Rp 11.520 per kilogram dari sebelumnya Rp 11.450.

Daftar penurunan harga pangan pokok Sementara itu, bahan pangan lainnya mengalami penurunan

Harga ikan bandeng per kilogram mengalami penurunan paling tajam, yakni 2,75 persen atau turun Rp 880 dibanding kemarin, yakni dari Rp 32.920 menjadi Rp 32.040. Penurunan tertinggi terjadi di Sulawesi Tengah, dengan banderol harga total Rp 20.000 per kilogram.

Harga hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.430 atau 4,46 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 33.470. 

Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga ikan bandeng hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.430 atau 4,46 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 33.470. 

Berikut harga pangan yang mengalami penurunan dalam satu hari terakhir: 

Penurunan harga dari Rp 16.090 menjadi Rp 15.780 per liter terjadi pada minyak goreng curah.

Sumber kompas.com

Share this post