https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K., menghadiri kegiatan deklarasi anti narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Senin (24/6/2024).
Deklarasi sendiri digelar di Lapangan Kantor Kelurahan Kota Karang, Jalan Teluk Bone, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Tak hanya itu, Waka Polresta bersama Forkopimda Provinsi Lampung dan stake holder juga melakukan penandatangan pernyataan sikap anti narkoba.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, alasan mendeklarasikan masyarakat pesisir sebagai anti narkoba karena peredaran gelap narkoba 80 persen melalui jalur laut.
“Dari data yang kami miliki, potensi untuk peredaran gelap narkotika masuk Indonesia 80 persen lewat laut, oleh karena itu perlu memberikan imun kepada masyarakat di pesisir, daya tangkal mereka terhadap bujuk rayu para kartel yang berusaha memasukkan narkotika” Kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo.
Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan yang dilakukan dengan edukasi di lingkungan Pendidikan, Pemerintahan, Swasta dan masyarakat.
Terpisah, Waka Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa pihaknya, siap membantu BNNP Lampung dalam menanggulangi dan melakukan upaya pencegahan maraknya peredaran narkotika di wilayah pesisir.
“Tentu ini sudah menjadi tugas kami, kami juga berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat teredukasi sehingga bisa meminimalisir peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah pesisir” kata Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin.(*)