Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung, Sabtu (25-06-2022) - Satgas Gakkum Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung berikan 6 (enam) tilang dan 68 (enam puluh delapan) teguran.
Penilangan sendiri melalui tilang ETLE Statis yang berlokasi di Jalan tol KM 108A dan KM 108B dan kantor Ditlantas Polda Lampung Backoffice ETLE.
Ke-enam penilangan tersebut diberikan kepada pelanggar dengan jenis pelanggaran lalu lintas melebihi batas kecepatan. Dengan jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran adalah kendaraan mobil penumpang serta untuk profesi pelaku pelanggar adalah 4 (empat) berprofesi karyawan/swasta dan 2 (dua) berprofesi lain-lain.
Penilangan sendiri dilakukan dikarenakan pelanggaran dengan melebihi batas kecepatan masuk ke dalam 7 (tujuh) prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas.
Satgas Gakkum Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung juga memberikan 68 (enam puluh delapan) teguran kepada para pelanggar lalu lintas di luar 7 (tujuh) prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas. Peneguran sendiri dilakukan Satgas Gakkum yang melaksanakan kegiatan di sekitaran pasar Natar Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan Satgas Gakkum Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung di hari ke-13 ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta terciptanya kamseltibcar lalu lintas dalam rangka Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung.