Hasil Ops Patuh Krakatau 2024 Polda Lampung: 22.531 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak, 19.569 Teguran

29/07/2024 18:20:00 WIB 1.566

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG SELATAN - Operasi Patuh Krakatau 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Lampung dan jajaran di seluruh wilayah Provinsi Lampung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024, mencatat hasil signifikan dalam penegakan disiplin lalu lintas.

Selama periode operasi, total 22.531 pelanggar ditindak, dengan 2.804 pelanggar dikenai tilang dan 19.569 pelanggar diberikan teguran. Penindakan ini meliputi berbagai unit, termasuk Ditlantas Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, dengan operasi patuh diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalulintas.

"Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Mengedepankan tindakan kepolisian yang humanis, namun juga terdapat penegakan hukum terhadap para pelanggar, diharapkan masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas." kata Umi di Mapolda Lampung, Senin, (29/7/2024).

Kombes Umi juga menambahkan, pelanggaran terbanyak untuk roda dua antara lain masih banyak yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara di bawah umur.

Sementara untuk pelanggaran pada pengendara roda empat pelanggaran terbanyak terjadi pada tidak menggunakan safety belt dan pengendara di bawah umur.

"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara masih dibawah umur serta tidak menggunakan helm saat berkendara, dan tidak menggunakan safety belt. Kami terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menindak pelanggar secara tegas." tambahnya.

"Dalam operasi ini, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, operasi ini tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga pencegahan," pungkas Kombes Umi.

Operasi Patuh Krakatau 2024 menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.

Share this post