Hujan Masih Terjadi Sampai April 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

05/03/2025 21:40:00 WIB 495

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Bandar Lampung - Polda Lampung mengimbau masyarakat tetap mewaspadai potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi sepanjang musim penghujan Maret-April 2025.

Berdasarkan analisis cuaca BMKG Lampung, prediksi curah hujan pada Maret-April 2025 diperkirakan masih cukup tinggi, tapi musim kemarau sudah mulai mengintai.

Memasuki Maret 2025, hujan deras masih akan mengguyur beberapa daerah seperti Way Kanan, Lampung Utara, dan Tulang Bawang bisa diguyur lebih dari 300 mm hujan. Kondisi ini berpotensi menghadirkan banjir dan longsor cukup tinggi.

Sedangkan pada April 2025, cuaca mulai memasuk fase pancaroba, hujan mulai berkurang, pertanda musim kemarau makin dekat. Namun, cuaca ekstrem seperti angin kencang, puting beliung, dan hujan es bisa muncul tiba-tiba.

Merujuk analisis cuaca ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau masyarakat tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi sewaktu-waktu dapat terjadi.

Lebih lanjut masyarakat juga diminta mengenali potensi bencana di lingkungan masing-masing dan mulai memahami cara mengurangi risiko bencana tersebut.

"Harus tetap waspada, dikarenakan potensi cuaca ekstrem masih terus mengintai sepanjang musim penghujan ini," ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Seiring dengan ini, masyarakat diingatkan dengan tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong menjaga kebersihan, memangkas pohon yang terlalu rindang atau lebat, dan menata lingkungan sekitarnya.

Sementara khusus daerah bertopografi curam, bergunung, tebing atau rawan longsor dan banjir, agar tetap waspada terhadap dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem.

Misalnya seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang

"Waspada dan antisipasi dini terhadap potensi cuaca ekstrem, masyarakat diminta turut. Memperhatikan bahwa potensi pada bagian peringatan dini bersifat secara umum pada skala provinsi," tandas eks Kapolres Metro tersebut.

Share this post