TribrataNewsPolriLampung-Bandarlampung — Bidang Humas Polda
Lampung berduka. Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) AKBP
Mohammad Marmin berpulang.
Ia
wafat di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita sakit, pada Senin (7/2/2022)
pukul 05.00 WIB.
Wakapolda
Lampung Brigjen Subiyanto dan sejumlah pejabat utama turut hadir melayat ke
rumah duka di Perumahan Korpri Blok B 4 Nomor 34 Kelurahan Korpri Raya.
Jenazah
AKBP Mohammad Marmin dimakamkan di TPU Korpri pukul 11.30 WIB. Kabid Humas
Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad yang bertindak sebagai inspektur
upacara.
Pandra
mengaku sangat kehilangan sosok almarhum. Menurutnya, AKBP Marmin akan memasuki
masa pensiun pada Maret 2022.
"Karena
di saat-saat terakhir beliau hari Rabu tanggal 2 kemarin baru saja selesai
mengerjakan video pendek 'Jiwaku Penolong'," katanya usai takziah di rumah
duka, Senin (7/2/2022) malam.
Pandra
juga mengapresiasi dedikasi almarhum yang tak kenal lelah bertugas, meski dalam
pengobatan atau pemulihan karena mengidap penyakit komplikasi gula darah dan
jantung.
"Beliau
masih tetap semangat, dedikasi dan integritasnya cukup tinggi. Almarhum
bersahaja, mensyukuri apa yang ada sebagai seorang anggota Polri (senior) dan
menjadi panutan kami sebagai juniornya," ujarnya.