https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan internasional Fredy Pratama.
Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Angela Lee diperiksa untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
“Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya,” ujar Susatyo saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Adapun dalam keterangannya Angela Lee tidak mengenal Fredy Pratama, Susatyo menuturkan, namun Selebgram itu mengenal rekan dari Fredy Pratama.
Oleh karenanya, keterangan dari Angela Lee nantinya akan dikembangkan lebih jauh dan juga menjadi alat bukti terkait TPPU Fredy Pratama.
“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU,” ucapnya.
Hanya saja, Susatyo tidak mengungkap lebih jauh identitas rekan dari Fredy Pratama yang membantu untuk proses pembelian ruko milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Pemeriksaan Angela terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP). Dia (Angela Lee) hanya mengenal rekan Fredy di Yogya,” jelasnya.
Sumber :
PMJ NEWS