https://tribratanews.lampung.polri.go.id/. Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., memberikan penjelasan soal tewasnya OK (26), yang merupakan tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas.
Jenderal Bintang Dua tersebut mengakui terdapat unsur kelalaian anggota sehingga insiden itu terjadi.
Menurutnya, pihaknya siap menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.
"Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik," ujar Irjen. Pol. Luthfi, Senin (17/7/23).
Ia memastikan pihaknya sudah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam, dan penyidik Polres Banyumas.
"Hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu," jelasnya