Ini Modus Baru Penjualan Baju Bekas, Dikemas Dalam Plastik

08/10/2023 08:27:00 WIB 1.665

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS -  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membeberkan modus baru penjualan baju bekas ilegal yang biasanya dilakukan bisnis thrifting.

Menurutnya, sekarang para pedagang merapikan pakaian bekas, kemudian dikemas dalam kemasan plastik. Sehingga terlihat baru.

“Pakaian bekas sekarang juga sudah perbaharui rupa, jadi dirapiin, dipakaiin plastik,” terang Zulhas, di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Masih dari penuturannya, berbagai modus itu harus diawasi secara ketat agar pakaian-pakaian bekas tak lagi membanjiri Indonesia.

Karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum dan satuan tugas (Satgas) dalam menangani masalah itu.

“Itu juga harus dilakukan, kerja sama dengan APH, Satgas, untuk ditindak tegas,” tandasnya.

Sumber :

PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post