https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur - Insiden kebakaran 301 hektare kawasan hutan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur kuat diduga akibat ulah manusia bukan dikarenakan faktor alam.
Humas Balai TNWK, Sukatmoko mengatakan, area hutan berada di Simpang Mitis grid 20 G Resort Susukan Baru Seksi PTN Wilayah I Way Kanan Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur ini sengaja dibakar oleh tangan-tangan manusia tak bertanggungjawab.
"Bukan (akibat faktor alam cuaca panas), ini diduga karena ulah manusia," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
Kata Sukatmoko, kebakaran hutan dan lahan itu diketahui berlangsung mulai Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 13.15 WIB dan baru berhasil dipadamkan 12 jam kemudian tepatnya, Kamis (21/3/2024) pukul 01.05 WIB.
Petugas gabungan saat ini masih Mop up atau menyisir sisa bara api pada area lahan hutan terbakar.
"Iya, Mop Up dilakukan supaya jangan sampai ada api kembali hidup akibat bara masih menyala," pungkasnya.
Atas peristiwa kebakaran lahan dan hutan tergolong cukup hebat ini, ia menyebutkan, pihaknya bersama kepolisian setempat bakal melakukan penyelidikan, guna menangkap pelaku pembakaran.
"Betul, masih dalam penyelidikan bersama Polres Lampung Timur," katanya.
Sukatmoko juga menambahkan, pihaknya belum bisa menafsirkan secara rinci terkait nilai kerugian dialami atas peristiwa kebakaran tersebut.
"Kerugian yang jelas pasti sangat besar, perkiraan masih menunggu total luasan secara keseluruhan," tutupnya.