TribrataNewsPolriLampung-Presiden Indonesia
Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Pemerintah menambah anggaran perlindungan
sosial sebesar Rp55,21 triliun, yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos)
penanganan Pandemi Covid-19.
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk,
melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah
tersebut. Menurutnya, hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa
PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
"TNI-Polri
bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada
masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Sigit saat menggelar
Vicon bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu
(21/7/2021).
Mantan
Kapolda Banten ini juga memastikan, seluruh jajaran TNI-Polri, seperti Babinsa
dan Bhabinkamtibas telah melakukan pemetaan diwilayahnya masing-masing,
sehingga penyaluran bansos tersebut tepat sasaran. Tak hanya di wilayah yang
menerapkan PPKM Level 4, namun juga di PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.
"Seperti
yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan
melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia.
Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan," ujar mantan Kabareskrim
Polri itu.
Selain
dari Pemerintah, Sigit menyebut, TNI-Polri juga bakal menggelontorkan bantuan
sosial ke masyarakat yang terdampak perekonomiannya. Meskipun sudah berjalan
sejak awal Pandemi dan PPKM Darurat, kedepannya hal itu juga akan dilakukan
ketika penerapan PPKM Level 4 saat ini.
Sebagai
catatan, sejak pertama kali diterapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli hingga
19 Juli 2021, setidaknya Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217
Kilogram beras sudah disalurkan kepada masyarakat.
Kemudian,
di tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket
sembako, 30.000 ton beras, 790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.
Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan Sosial yang disalurkan Polri
sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan
mendirikan 143.467 dapur umum.
"Terus
bergerak pastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial di tengah Pandemi
Covid-19. Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga,
kedepannya tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak
mendapatkan bantuan," papar Sigit.
Sebab
itu, Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu ataupun sungkan
melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila
akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Nantinya,
dipastikan Sigit, jajarannya bakal kembali mengirimkan bantuan sosial tersebut
baik yang diberikan dari Pemerintah maupun Polri. Ia juga menyebut, warga juga
bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan
sosial.
"Lakukan
pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif
sehingga dapat tepat sasaran," ucap Sigit.
Dalam
hal ini, Sigit juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa,
aktivis, OKP dan Ormas, untuk saling bergandengan tangan untuk membantu sesama
dan menyosialisasikan protokol kesehatan dan program percepatan vaksinasi
nasional.
Sementara
itu, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan asistensi
terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Terkait
hal ini, Sigit juga telah meminta kepada Kapolda untuk berkoordinasi dengan
Gubernur dan Kajati setempat. Kemudian, jajaran Kapolres untuk berkomunikasi
dengan Bupati, Wali Kota dan Kajari.
Koordinasi
tersebut dilakukan terkait dengan masih rendahnya capaian belanja daerah
terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19. Diantaranya, berbagai jenis bantuan
masyarakat, bansos sembako dan bansos tunai pusat. Lalu, pembuatan rumah
isolasi oleh Pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.
"Indikator
keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat
sasaran serta akuntabel," ucap Sigit.
Yang
paling terpenting, kata Sigit, saat ini adalah masyarakat tetap di rumah, dan
apabila memang terpaksa untuk beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan
dengan disiplin. Kebijakan yang berlaku saat ini, menurut Sigit, adalah untuk
kepentingan bersama dan bertujuan menyelamatkan masyarakat serta menekan laju
pertumbuhan Covid-19.
"Semua
ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju
pertumbuhan Covid-19 cepat turun, sehingga masyarakat bisa kembali
beraktivitas," ujar Sigit mengakhiri.