Irjen Krishna Murti: Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang sudah Ditangkap

25/08/2023 12:47:00 WIB 1.022

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinsial JPC ditemukan tewas dalam apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Polisi setempat pun menyelidiki penyebab kematian korban.

Terkait kasus ini, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihak kepolisian setempat telah menangkap terduga pelaku pembunuhan JPC.

"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC, pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," ungkap Krishna Murti saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Kendati begitu, Khrisna menambahkan orang diduga pelaku dan ditangkap kepolisian tersebut belum tentu pelakunya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Namun, belum dikonfirmasi secara resmi bahwa ybs adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap, saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," terangnya.

Share this post