Jadwal Daftar Ulang Bagi Peserta Yang Lulus UM PTKIN 2024

07/07/2024 09:40:00 WIB 1.488

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jadwal daftar ulang UM PTKIN tergantung dengan masing-masing perguruan tinggi pilihanmu. Rata-rata daftar ulang dilakukan H+1 sampai seminggu setelah pengumuman. Maka pastikan cek berkala website admisi masing-masing kampus agar tak ketinggalan informasi.

Saat daftar ulang, nantinya mahasiswa baru akan diminta membuat akun mahasiswa dan mempersiapkan berkas. Berkas ini bisa berbeda-beda antar kampus. Namun secara garis besar, umumnya berkas yang diminta antara lain:

1. Pas foto berwarna terbaru;

2. Scan Kartu Ujian UM PTKIN atau Bukti Kelulusan UM PTKIN

3. Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus

4. Foto KTP atau kartu pelajar

5. Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba

6. Scan/Foto Kartu Keluarga

7. Slip gaji, kuitansi PBB, dan lainnya Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, memiliki mekanisme daftar ulang yang berbeda.

Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.

Demikian informasi link dan cara cek pengumuman UM PTKIN 2024 termasuk jadwal daftar ulang.

Sumber kompas.com

in

Share this post