Tribratanews.lampung.polri.go.id
LAMPUNG BARAT-Upaya dini terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan paham radikalisme di lingkungan Sekolah, Wakapolres Lampung Barat Polda Lampung Kompol Robi b Wicaksono,SH sampaikan saat menjadi Irup di SMA N 1 Liwa Lampung Barat, Senin (25/09/2023).
Upacara Bendera hari Senin, 25 Semptember 2023 dihadiri Kepala Sekolah, para guru dan diikuti seluruh siswa-siswi SMA N 1 Liwa.
Wakapolres Kompol Robi mengatakan bahwa kegiatan menjadi Inspektur upacara (Irup) di lingkungan Sekolah merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Lampung Barat dalam rangka upaya pencegahan sejak dini, terhadap penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan masuknya paham radikalisme.
Perlu kita pahami bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang melanggar norma sosial serta menganggu ketertiban umum. Dan perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri maupun masyarakat.
Sebagai nontoh kenakalan remaja di lingkungan Sekolah diantaranya adalah tawuran, balap liar oleh pelajar, bolos sekolah, membawa senjata tajam dan pergaulan bebas, serta banyak lagi yang lainnya. Maka dari itu kepada para siswa- siswi harus bisa mengisi waktu dengan kegiatan yang positif." lanjut Kompol Robi."
Kenakalan remaja dapat diatasi dengan kerjasama antara pihak orang tua dan para pendidik. Orang tua dan pendidik harus menyatukan pikiran, pemahaman, dan persepsi sehingga anak remaja tidak gamang dalam menghadapi cobaan kehidupan dan lepas dari masa kanak-kanak yang menyenangkan dengan nyaman.
Kegiatan ini akan terus kita lakukan di lingkungan Sekolah dari tingkat SD sampai SMA, sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pencegahan sejak dini kepada para pelajar terhadap dampak dan kerugian kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,"tutup Wakapolres."