Polres Metro Polda Lampung, Jelang pergantian tahun baru 2023, Polres Metro meningkatkan pengawasan kembang api dan petasan. Razia dilakukan di sejumlah pedagang kembang api dan yang berada di Kota Metro, pada Rabu (28/12/2022).
Tim gabungan Polres Metro melakukan razia terhadap penjual kembang api di beberapa toko dan tempat yang berada di Kota Metro.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan mencari petasan serta kembang api yang dijual di luar perijinan yang telah dikeluarkan Polda Lampung.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.IK, M.H mengatakan, selama kegiatan Operasi Lilin Krakatau 2022 ini, pihaknya memberantas berbagai penyakit masyarakat salah satunya petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Ketentuan larangan penggunaan petasan itu, sesuai ketentuan dari Mabes Polri. Hanya kembang api saja yang diizinkan, itupun yang berukuran kurang dari dua inci.
“kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Ops Lilin Krakatau 2022 Polres Metro yang kegiatan salah satunya pengamanan kembang dan miras ini menjelang perayaan pergantian Tahun baru 2023,” Tutupnya.