Jokowi: Predikat WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

08/07/2024 13:00:00 WIB 1.435

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. JAKARTA, - Presiden Joko Widodo mengingatkan memperoleh predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah bukan merupakan prestasi. Ia menyampaikan, WTP pada laporan keuangan adalah kewajiban dan sudah seharusnya.

Hal ini dikatakan Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (PHP LKPP) tahun 2023 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Diketahui BPK memberikan opini WTP pada laporan keuangan pemerintah pusat tersebut. "Saya ingin menyampaikan selamat kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini. Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi adalah kewajiban kita semuanya," kata Jokowi, Senin.

Menurut Kepala Negara, pemerintah berkewajiban menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara baik.

Pasalnya, APBN merupakan uang rakyat dan uang negara yang setiap tahun diaudit. "Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula," jelas Jokowi. Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menuturkan, predikat WTP ini merupakan opini WTP ke-8 sejak LKPP tahun 2016 lalu. Opini ini akan semakin mendorong kepercayaan di sektor publik.

Capaian ini tentunya tidak lepas dari komitmen sinergi mengingat perjalanan memperoleh opini WTP tidaklah mudah.

"Pada momen istimewa ini, perkenankan saya untuk memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh kepala perwakilan BPK beserta jajarannya yang telah memberikan sumbangsih dan dedikasi pelaksanaan amanahnya yang saya yakini tidak selalu dalam keadaan mudah," jelas Isma Yatun.

Sumber KOMPAS.com

Share this post