Jokowi Sebut Pembatasan BBM Subsidi per 1 Oktober Belum Dirapatkan

28/08/2024 19:20:00 WIB 1.358

tribratanews.lampung.polri.go.id. JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, belum ada rapat membahas rencana pembatasan bahan bahan minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. Adapun wacana ini diungkap lebih dulu oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Belum ada keputusan dan belum ada rapat," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan infrastruktur di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Kepala Negara mengungkapkan, pemerintah masih dalam proses sosialisasi untuk wacana tersebut.

Pun melihat kondisi di masyarakat sebelum memutuskan.

Menurut dia, pembatasan BBM subsidi didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk menekan polusi di Jakarta dan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ucap dia.

Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan,

Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM untuk memperbaharui pengaturan pembelian BBM subsidi. "(Nanti dalam bentuk) Permen," kata dia. Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.

Sumber kompas.com

Share this post