Jumat Curhat, Kapolres Pringsewu Ajak Warga Tertib Berlalulintas dan Sukseskan Pemilukada 2024

19/07/2024 10:20:00 WIB 1.464

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu | Polres Pringsewu mengajak masyarakat melaksanakan Pemilukada tahun 2024 dengan riang gembira, menjauhi potensi konflik antar warga demi terlaksananya pesta demokrasi yang adil, jujur, dan damai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya saat memimpin program serap aspirasi masyarakat bertajuk "Jumat Curhat" di Balai Pekon Bumi Ayu, Pringsewu pada Jumat (19/7/2024).

Dalam kesempatan ini, AKBP Benny juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh banyaknya informasi di media sosial yang berupaya menghasut dan memecah belah kerukunan dan persatuan.

"Perbedaan pilihan dalam berdemokrasi adalah hal yang biasa, namun jangan sampai dijadikan alat pemutus tali silaturahmi dan kerukunan di tengah masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Pringsewu ini mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan berkolaborasi menciptakan suasana Pemilukada yang aman dan sejuk di Kabupaten Pringsewu, sehingga dapat menciptakan iklim yang baik dalam pembangunan di Bumi Jejama Secancanan.

Selanjutnya, dalam nuansa Operasi Patuh yang saat ini sedang dijalankan pihak kepolisian, AKBP Benny juga mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan operasi tersebut dengan selalu disiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman di jalan raya.

Adanya operasi patuh ini mendapat dukungan masyarakat, salah satunya di sampaikan Hadirin, kepala Pekon Bumi Ayu yang ikut hadir dalam program serap aspirasi ini. Kepada polisi Ia berharap penggunaan kenalpot bersuara keras atau Brong agar ditertibkan karena Selain mengganggu kenyamanan warga juga rentan menjadi pemicu masalah sosial.

Menanggapi hal ini Polres Pringsewu menegaskan bahwa kepolisian terus konsen melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas terutama penggunaan kenalpot yang tidak standar.

Selian penindakan, berbagai metode preventif juga terus dilakukan demi menggugah kesadaran warga untuk berlalulintas secara tertib dan santun. (*)

Share this post