Jumat kamtibmas Kapolsek Pesisir Tengah di masjid Riyadhus Sholihin Pekon Way Redak

10/03/2023 16:10:00 WIB 731

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Jum'at kamtibmas keliling dengan Kapolsek Pesisir Tengah KOMPOL ZAINI DAHLAN, S.H, M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, M.H menyampaikan pesan kamtibmas kepada jamaah masjid riyadhus shalihin pekon way redak kec. Pesisir tengah kab. Pesisir barat dampingi oleh anggota polsek pesisir tengah setelah melaksanakan shalat jum'at berjamaah, Jum'at sekitar pukul 12.45 wib (10/03/2023)

Kapolsek Pesisir tengah KOMPOL ZAINI DAHLAN, S.H, M.H  melaksanakan rangkaian kegiatan Jum'at kamtibmas:  Sholat Sunnat attahyatul Masjid, mendengarkan Khotbah Jum'at, Sholat Fardu Jum'at berjamaah, berdoa, Kapolsek Pesisir Tengah menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas dari Kapolres Pesisir Barat kepada jamaah Masjid Riydhus Shalihin Pekon Way Redak kec. Pesisir tengah kab. Pesisir barat.

Tema Kegiatan Jum'at kamtibmas adalah berbaur dengan Masyarakat terjalin hubungan persaudaraan terciptanya Kamtibmas yang baik, terciptanya kepedulian dan ukuwah. mendekatkan hubungan Polri dan masyarakat.

Kompol Zaini dahlan S.H,M.H menyampaikan pesan kamtibmas berupa himbauan dan mensosialisasikan kepada Masyarakat Jamaah Masjid Riyadhus Sahalihin khususnya Masyarakat Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, saling ingat mengingatkan atau ajak mengajak dalam kebaikan, terutama dalam beribadah Sholat Fardu Lima waktu, masalah Kamtibmas, menjaga Lingkungan, masalah bahay Narkoba, Lem Aibon, menggunakan obat Komix berlebihan, tentang  masalah ketertiban ber Lalu - Lintas, Masalah kebersihan atau membuang Sampah sembarangan dilingkungan Sungai Way Redak karena kebersihan adalah bagian daripada iman.
Menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga kamtibmas, dan menyampaikan juga kepada Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda bahwa Kabupaten Pesisir Barat sekarang sudah mempunnyai Polres Pesisir Barat. kemudian mensosialisasikan Izin Keramaian, tidak diperbolehkan ada lagi hiburan musik pesta malam hari menggunakan musik organ tunggal, apalagi sudah banyak keluhan dari tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat, dan Pesta musik di malam hari menggunakan organ tunggal, memang dilarang dan tidak dikeluarkan izin keramaiannya, yang masih diperbolehkan pada siang hari dari pukul. 06.00 Wib s.d 18.00 Wib itupun harus menjaga prokes dan kamtibmas. Sosialisasi tertib berlalu lintas meggunakan helm bila berkendaraan di Jalan Raya, melengkapi identitas kendaraan seperti SIM, STNK, bahayanya Narkoba. menghimbau mesnsosialisasikan agar mengaktifkan kembali pos kamling, antisipasi kenakalan remaja.


Kemudian sekitar jam 13.00 wib kegiatan Jumat kamtibmas di Masjid Riydhus Shalihin Pekon Way Redak kec. Pesisir tengah kab. Pesisir barat.  berjalan dengan lancar dan kondusif.

Share this post