Kabar Anwar Usman Jadi Ketua MK Dipastikan Haox

25/02/2024 16:40:00 WIB 1.265

https://tribratanews.lampung.polri.go.id PMJ NEWS - Kabar tentang Anwar Usman akan kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah dipastikan hoax. Hal itu ditegaskan langsung oleh Eks Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.

"Belum ada putusan dari pengadilan," tegas Jimly, Selasa (20/2/2024).

Jimly adalah Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman. Tapi, saaat ini belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman. Yaitu, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

Adalah penolakan terhadap Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut. "Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela, putusan sela belumlah final," kata Jimly.

"Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan," lanjutnya.

Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hoc atau sementara. Untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pascaputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post