Kabid Humas: Kasus Pencuri Viral Bawa Innova Dalam Proses Penyelidikan

08/09/2024 17:40:00 WIB 227

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG - Sebuah kasus pencurian di Bandar Lampung menjadi viral setelah terekam kamera CCTV.

Pelaku diketahui menggunakan mobil Toyota Innova Reborn untuk melancarkan aksinya, sebagaimana diunggah oleh akun Instagram @destisariratna pada Jumat (6/9/2024).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan.

"Laporan sudah diterima, dan kami sedang melakukan analisis untuk mengidentifikasi pelaku," ujar Umi, Minggu (8/9/2024).

Terkait tindak pidana ini, Umi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

"Segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak RT atau Bhabinkamtibmas setempat," katanya.

Dalam rekaman tersebut, tampak sebuah mobil Innova Reborn berwarna abu-abu dengan plat nomor B 1230 WWF berhenti di depan rumah korban.

Seorang pria turun dari pintu samping mobil, mengenakan kaos putih bermotif dan masker, lalu mencoba membuka gerbang rumah dengan mengutak-atik gembok.

Meski gembok tidak rusak, pelaku tetap berhasil masuk dan membawa barang-barang dari dalam rumah.

Pemilik akun Instagram yang mengunggah video, Desti, mengaku bahwa peristiwa ini terjadi di rumahnya di Residence Campang Raya pada Kamis siang (5/9/2024).

"Kejadiannya saat saya tidak di rumah. Saya kaget, pelaku pakai mobil Innova saat mencuri," ungkap Desti saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/9/2024) malam.

Desti melaporkan bahwa ia kehilangan uang tunai sebesar Rp 15 juta, laptop, dan lima jam tangan milik suaminya.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukarame, termasuk menyerahkan bukti rekaman CCTV," tambahnya.

in Hukum

Share this post