TribrataNewsPolriLampung-Bandarlampung ---Direktorat Lalu
Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, menggelar Operasi Keselamatan 2022 selama 14
hari, yang berakhir pada 14 Maret 2022 lalu. Kegiatan Operasi keselamatan yang di gelar oleh Ditlantas Polda Lampung
ini, berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol
Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan
kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas, menurutnya angka kecelakaan lalu
lintas berhasil di turunkan.
Pandra
menyebutkan, jumlah kejadian laka lantas Sebelum dan dibandingkan setelah
pelaksanaan operasi, turun 17 persen, angka korban yang meninggal dunia turun
57 persen. Luka berat naik 0,3 persen, luka ringan turun 25 persen.
“Selain
itu kerugian material dibandingkan dengan sebelumnya, selama operasi
keselamatan Krakatau 2022 ini, kita berhasil turunkan sebanyak 43 persen,” kata
Pandra, Senin (21/3/2022) pagi.
Selama
Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini di gelar, petugas dilapangan lebih
mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan edukatif, persuasif
simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam
berlalu lintas serta memutus penyebaran virus covid-19, ujar Pandra.
“Kemudian
dalam pelaksanaan Operasi ini, kami tidak melaksanakan penegakan hukum seperti
tilang, namun demikian kami lakukan upaya pencegahan berupa teguran yang
sifatnya edukatif kepada masyarakat, simpatik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Beliau
juga menjelaskan, dalam kegiatan operasi keselamatan Krakatau 2022 ini, petugas
dilapangan melaksanakan Kegiatan preemtif seperti pembagian masker, penerapan
prokes. Sedangkan, untuk preventif kita melaksanakan imbauan-imbauan, patroli
kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Selain
itu, bagi masyarakat yang membawa surat kendaraan lengkap dan disiplin prokes,
Ditlantas Polda Lampung memberikan hadiah berupa minyak goreng dan perlengkapan
penunjang prokes, kata Pandra.
Pandra
berpesan kepada masyarakat untuk ikuti dan patuhi aturan berkendara di jalan
raya, "Kepada pengendara semoga ikut tertib dalam berlalu lintas untuk
keamanan diri sendiri dan pengendara lainnya,” pungkasnya. (dn/penmas)