Polres Pringsewu-Dalam rangka
meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri di
wilayah hukum Polda Lampung, Kabid Propam Polda lampung Kombespol M Syarhan,
SIK, MH melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personil di Polres
Pringsewu, Rabu (2/2/2022).
Kedatangan perwira penengah Polda Lampung berpangkat melati tiga di
sambut langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, dengan
didampingi Wakapolres dan para pejabat utama Polres Pringsewu.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombespol M Syarhan, SIK, MH mengatakan, Mitigasi tersebut merupakan upaya dari Polda Lampung, dalam hal ini Bid Propam untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya.
Pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel
Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun
pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.
“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya
pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Lampung”jelasnya
Selain melakukan mitigasi, pihaknya juga pengecekan sarana dan prasarana
penunjang tugas kepolisian, administrasi dan SOP pelayanan Publik, rumah
tahanan dan juga sikap tampang atau performance personil.
“Selain itu juga untuk memastikan
bahwa personil profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat”ungkapnya
Dalam kesempatan itu, Kabid Propam juga menekankan kepada personil untuk
tidak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan
institusi Polri.
“Jika ditemukan adanya personil yang melakukan pelanggaran etika dan
profesi, akan kami tindak tegas, dan Sanski terberat adalah pemberhentian
dengan tidak hormat atau PTDH,” jelasnya
Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K mengatakan, Telah melakukan langkah-langkah guna antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh personil.
Beberapa diantaranya yakni melakukan pembinaan etika profesi, pembinaan rohani, pemeriksaan tes urin mendadak, razia tahanan.
“Selain itu, pengawasan melekat secara berjenjang dari para unsur pimpinan juga tetap dilakukan di setiap bagian hingga unit terkecil baik ditingkat polres dan Polsek”jelasnya.