TribrataNewsPolriLampung-Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korbinmas Baharkam Polri
mengukuhkan kepengurusan nasional Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) masa bakti tahun 2021-2026.
Dalam pengukuhan tersebut
Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa,
Pokdar Kamtibmas merupakan mitra Polri yang aktif dan sebagai sumber informasi
bagi Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas.
Suwondo menambahkan,
dengan adanya sinergitas Pokdar Kamtibmas dan Polri, situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat akan kondusif dan apabila terjadinya gangguan dapat
dicegah sejak dini.
"Dengan informasi
tersebut akan menjadi langkah awal Polri untuk memprediksi situasi kedepan yang
akan terjadi sehingga langkah-langkah Polri akan lebih tepat dan mampu
meyelesaikan permasalahan secara tutas sesuai dengan Program Kapolri Presisi (Prediktif,
Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan)," kata Suwondo saat
mengukuhkan pengurus Pokdar Kamtibmas di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Jumat
(28/1).
Suwondo menjelaskan,
Polri melakukan sinergitas dengan kelompok manapun demi memastikan dan
memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat luas.
"Menggalang sistem
pengamanan lingkungan dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk
mendorong terciptanya Kamtibmas yang kondusif," ujar Suwondo.
Kedepan, Suwondo
berharap, semua wilayah di Indonesia akan dibentuk Pokdar Kamtibmas.
Harapannya, agar masyarakat dapat bersama-sama dengan kepolisian menjami
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Membentuk Pokdar
Kamtibmas disetiap wilayah yang belum memiliki Pokdar Kamtibmas. Sehingga
masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan kemampuan
pemecahan masalah (problem solving)," tutup Suwondo