Kantongi Sabu, 2 Pria Ini Di Amankan Satresnarkoba Polres Metro

03/07/2024 10:00:00 WIB 1.444

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial DW (29) dan GN (23) yang merupakan warga Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Metro pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekira jam 16.30 WIB saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

“Mereka kami amankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian DW dan GN, ditemukan di dalam kantong hoodie bagian depan yang dikenakan oleh DW barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu” Ucap Kasat.

Saat dilakukan Interogasi, keduanya mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang bandar yang berada di Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

in Narkoba

Share this post