Kantongi Tembakau Gorila, Seorang Remaja Di tangkap Saat Duduk Di Parkiran Rumah Makan

03/03/2023 10:42:00 WIB 3.234

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Polres Metro Polda Lampung, Kembali Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung tangkap seorang remaja berinisial KCG (22Th) yang kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis, Jumat 3 Maret 2023.

Penangkapan tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib di halaman parkir Warung Makan Mulya di Jl. Ahmad Yani Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos menerangkan” kronologis penangkapan terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib di dapati pelaku KCG (22Th) terlihat sedang duduk di pelataran parkir Warung Makan Mulya di Jl. Ahmad Yani Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro, selanjutnya ketika tim kami mendekati remaja tersebut terlihat gelagat yang mencurikan, sehingga tim kami segera melakukan penggeledahan terhadap tubuh serta pakaian tersangka, benar saja ternyata setelah di lakukan pemeriksaan di dapati 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun diduga narkotika jenis tembakau gorila dengan berat kotor ± 0,8 gram di kantong celana pelaku”.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini langsung kami bawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas IPTU A.E Siregar.

Di akhir wawancara Kasat narkoba mengatakan”  Kami dari Satuan Sat Res Narkoba Polres Metro akan menindak tegas para pengguna dan pengedar narkoba yang masih main-main di wilayah hukum Polres Metro”,Tutupnya.

in Hukum

Share this post