TribrataNewsolriLampung-Bandar
Lampung-Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, memimpin upacara serah
terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dir Reskrimum ),
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit), Kapolresta Bandar Lampung,
Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Metro, Kapolres Lampung Utara, Kapolres
Tanggamus, Kapolres Tulang Bawang, Kapolres Lampung Barat dan Kapolres Tulang
Bawang Barat, bertempat di lapangan
Polda Lampung, Selasa (10/08/2021).
Mutasi
dua Pejabat Utama Polda Lampung dan delapan pimpinan di tingkat Polres/ta
tersebut tertulis di dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor Surat
ST/1508/VII/KEP/2021, Senin 26 Juli 2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen
Gatot Eddy Pramono.
Dalam
amanatnya Hendro menekankan,
tantangan
yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana kita menangani kasus penyebaran
Covid-19 dan percepatan vaksinasi di Lampung.
"Polda
Lampung dan seluruh jajaran sedang berkonsentrasi dalam penanganan covid-19
yang berada di Provinsi Lampung, beri dukungan dan ajak diskusi para bupati
agar pemda tidak merasa sendiri", ucap Hendro.
Lanjut
Hendro, para kapolres harus berani menindak tegas pelaku kejahatan yang
meresahkan masyarakat dan juga beri reward
terhadap anggota yang berprestasi serta memberikan punisment kepada
anggota yang melakukan pelanggaran.
"Saya
tidak mau dengar lagi kapolres yang tidak bisa mengendalikan situasi kamtibmas
diwilayahnya dalam memberantas begal, curanmor dan premanisme, dan kepada
anggota yang terlibat Narkoba, saya ingatkan akan diproses hukum baik internal
maupun pidana umum", tekan Hendro.
Diakhir
amanatnya Hendro menyampaikan kepada pejabat lama ucapkan terima kasih atas
dedikasi dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kepada
pejabat baru selamat datang dan selamat bertugas. (gnd/penmas)