Kapolres Lampung Selatan Melakukan Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas

03/01/2026 12:40:00 WIB 260

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Sabtu 03 Januari 2026 — Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas, Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) TA 2026, serta Penyusunan Rencana Kebutuhan (Renbut) Anggaran TA 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Rupatama Raden Intan Polres Lampung Selatan.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolres Lampung Selatan KOMPOL Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Selatan, para Kapolsek jajaran, para Kasium Polsek, serta seluruh personel Polres Lampung Selatan.

Dalam arahannya, Kapolres Lampung Selatan menekankan pentingnya pemahaman seluruh personel terhadap kebijakan dan mekanisme pengelolaan anggaran Polri Tahun Anggaran 2026. Sosialisasi ini bertujuan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain sosialisasi DIPA, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Polres Lampung Selatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran, meningkatkan integritas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menyampaikan bahwa perencanaan yang baik merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, saya harapkan seluruh satuan kerja memahami arah kebijakan anggaran dan perencanaan kerja, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar mendukung tugas pokok Polri dalam menjaga kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Polres Lampung Selatan AKP Abkoriya menjelaskan bahwa penyusunan RKT TA 2026 dan Renbut TA 2027 harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan serta selaras dengan prioritas program Polri.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat, realistis, dan berbasis kebutuhan satuan kerja. Dengan perencanaan yang matang, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kinerja personel dan pelayanan publik,” ujar AKP Abkoriya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Lampung Selatan memiliki kesamaan persepsi dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan kerja, sehingga pelaksanaan tugas pada Tahun Anggaran 2026 serta perencanaan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.

Share this post