tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Kamis 07 Agusus 2025 – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung pelaksanaan pengamanan sidang perkara tindak pidana pemalsuan ijazah di Pengadilan Negeri Kalianda, Rabu (6/8/2025).
Sidang tersebut menghadirkan dua terdakwa anggota DPRD Lampung Selatan, dan Ketua PKBM Bugenvil, yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.
Dalam kunjungannya, Kapolres memastikan bahwa seluruh personel telah siaga dan siap melaksanakan tugas pengamanan secara optimal. Pengecekan ini bertujuan menjamin sidang berlangsung tertib, aman, dan kondusif, serta sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik.
“Kita pastikan keamanan di area pengadilan terjaga, dan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ini bagian dari komitmen Polri dalam mendukung supremasi hukum serta menjaga ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Toni Kasmiri di lokasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Arizal Anwar, S.H., M.H – Kepala Pengadilan Negeri Kalianda, KOMPOL Defrison, – Kabag Ops Polres Lampung Selatan, IPTU Sulyadi, S.H – Kapolsek Kalianda, IPTU Jefri Irawan – PLH Kasat Binmas, IPDA Yohanes Hardiansyah – Ps. Kanit I Politik, IPDA A. Johansyah, S.Sos – Kanit Pamobvit, Serta jajaran personel pengamanan yang telah disiapkan.
Pengamanan berlangsung lancar dan sesuai dengan SOP. Tidak ada aksi protes atau gangguan yang muncul selama sidang berlangsung. Polres Lampung Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, menghormati proses hukum, dan tidak terpancing provokasi.