Kapolres Lampung Tengah Pimpin Pelaksanaan Hut Polwan ke 75 dan Hut Tekab 308 Di Aula Admaniwedhana

02/09/2023 15:46:00 WIB 520

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, mengajak anggota Polri yang beragama Islam selalu mengawali setiap langkah dengan membaca Bismillah , bagi yang non muslim juga selalu berdoa saat memulai pekerjaan atau menjalankan tugas sebagai pelindung pengayom, pelayan masyarkat.

Selain itu bagi Anggota Polri dalam menjalankan tugas dihadapkan dengan berbagai resiko dilapangan. " Kill or To be Kill," Menembak atau ditembak.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, saat  memberikan motivasi bagi Polwan yang sedang merayakan hari jadinya ke 75 dan HUT Tekab 308 ke 8, serta santunan kepada 10 orang anak Yatim Piatu.

Santunan terhadap 10 anak Yatim Piatu diserahkan langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M serta Ketua Cabang Bhayangkari Lampung Tengah Ny Linda Andik , di Aula Admaniwedhana, Sabtu (2/9/2023).

"Baca Bismilah terlebih dahulu niatkan dalam setiap bertugas adalah ibadah,. Jangan lupa berdoa bagi yang lainya," tegas Kapolres.

Sambung, Kapolres mengatakan Saya meminta Kepada rekan rekan Semua dalam melaksanakan tugas untuk tetap menjaga keselamatan, karena keselamatan adalah hal yang paling utama dan apa yang kita lakukan selama ini semoga menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua

Selain itu Kapolres juga mengingatkan personil Polres Lampung Tengah membersihkan diri dan niat sebagai salah satu bekal menjalankan tugas menumpas dan mengungkap pelaku kejahatan. Semua akan bernilai ibadah jika dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, mengakui kemampuan personilmya, yang hanya dalam beberapa minggu telah mengumpulkan banyak senjata api rakitan yang dimiliki secara ilegal oleh masyarakat.

"Untuk itu Kapolres Kembali mengigatkan agar seluruh jajaranya tetap Semangat, kompak dalam menjalankan tugasnya, banyak tugas  menunggu yang semakin hari semakin komplek  yang perlu penanganan. pungkasnya.

in Hukum

Share this post