Kapolres Pringsewu Pimpin Rapat Anev Penyerapan Anggaran Semester Satu TA 2022

08/07/2022 19:07:00 WIB 300

TribrataNewsPolriLampung-Pringsewu| Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dengan didampingi Wakapolres Kompol Doni Dunggio, memimpin rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Penyerapan Anggaran semester Satu Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan Anev yang berlangsung di aula Mapolres setempat dihadiri para Kabag, Para Kasat, Kasi, kapolsek dan personil pengemban fungsi administrasi.

AKBP Rio Cahyowidi dalam arahannya mengatakan, pagu anggaran Polres Pringsewu tahun 2022 hendaknya bisa digunakan sebaik mungkin, efisien dan akuntabel oleh masing-masing Subsatker.

“Seluruh satuan fungsi pengguna anggaran, yang anggarannya belum terserap secara maksimal untuk segera diserap. Tentunya dengan administrasi yang lengkap, sehingga tidak menjadi temuan saat pemeriksaan, apabila ada kesulitan atau kendala agar dikoordinasikan kepada Bagian Perencanaan (Bag Ren) dan Si Keuangan,” Jelas Kapolres AKBP Rio

Disampaikan Kapolres, Penggunaan anggaran tidak hanya sekedar menghabiskan alokasi anggaran, tetapi menggunakan anggaran secara efisien dan efektif, dan paling penting adalah tepat guna dan membawa manfaat bagi masyarakat sehingga out come berupa kamtibmas yg kondusif bisa di capai

“Kegiatan Anev ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat penyerapan anggaran dari masing-masing satuan fungsi pengguna anggaran tahun 2022,” Ujarnya.

Sementara itu Kabag Perencanaan dalam paparannya mengatakan, tahun anggaran 2022, Polres Pringsewu menerima pagu anggaran sebesar Rp 54.480.486.000.-.

Kemudian anggaran tersebut akan dipergunakan untuk pembiayaan 5 program utama Polri.

Yakni Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp3.055.389.000, Program modernisasi Almatsus dan sarana prasara polri sebesar Rp17.679.447.000, Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp6.308. 847.000, dan terakhir program dukungan manajemen sebesar Rp27.436.804.000,-.

"Dari total anggaran tersebut, hingga periode Juni 2022, Polres Pringsewu dan jajaran telah berhasil menyerap sebesar 46,61 persen atau sebesar Rp. 25.534.201.749,-,,"jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta satuan kerja untuk untuk segera melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan ploting yang telah direncanakan.

Ia mengingatkan, dalam penggunaan anggaran jangan sampai terjadi duplikasi dan tumpah tindih antara kegiatan rutin maupun operasi Kepolisian karena hal ini akan menjadi temuan.

"Selain menjadi temuan, akan terjadi pula pengembalian anggaran. Oleh karena itu, serap anggaran sesuai belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Share this post