tribratanews.lampung.polri.go.id. Tulang Bawang - Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, didampingi Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, dan Pejabat Utama (PJU) Polres menerima audensi Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tulang Bawang di Presisi Lounge Mapolres setempat, Jum’at (25/10/2024).
Dalam kegiatan audensi ini, hadir 12 (dua belas) orang perwakilan MPAL Kabupaten Tulang Bawang, dan menyampaikan bahwa telah terbentuk MPAL Kabupaten Tulang Bawang yang akan menjadi wadah bersama dari masyarakat adat Kabupaten Tulang Bawang untuk aktif dalam kegiatan adat, serta bersama-sama membangun Kabupaten Tulang Bawang.
“Audensi ini bertujuan sebagai sarana cooling system, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tetap aman, damai, dan sejuk di setiap tahapan Pilkada serentak 2024,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Lanjutnya, kami menyambut baik terbentuknya MPAL Kabupaten Tulang bawang, dan semoga MPAL dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung saat ini.
Kapolres menambahkan, masyarakat adat memiliki peranan penting dalam memajukan kearifan lokal, serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)