
Selain itu, Kapolri menyebutkan pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku. Dijelaskan Kapolri, terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol yang diungkap salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain. Sumber :
https://humas.polri.go.id