Tibratanewspolrilampung-Jakarta-Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung
pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu
dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam
kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara
langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan
stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.
"Saya
akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya
kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri.
Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa
yang ditetapkan Pemerintah," kata Sigit dalam tinjauannya.
Dalam
pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari
laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga
eceran tertinggi.
"Saya
bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO
yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang
memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET
Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian
diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan
bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya,"
ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dengan
harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika
dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan
Pemerintah.
Sigit
menekankan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya kedepan, juga bertujuan untuk
melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang
dijual dipasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan
Pemerintah.
"Tentu
ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain.
Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi
sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan
di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di
pasar," ucap Sigit.
Kesempatan
yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di
dalam negeri.
"Saya
terima kasih ke pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri
proses DMO dengan domestik price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik
sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500
juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun
barang ada harganya belum sesuai pak Kapolri," tutur Lutfi.
Oleh
sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan
bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan
situasi demi keuntungan pribadi.
"Dan
sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia sebabkan
orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat
curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia
minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan
tertibkan, kita sikat bersama," tutup Lutfi.