Kapolri Sebut Waktu Tempuh Pemudik Tahun Ini Menurun

26/04/2023 10:28:00 WIB 972

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Cikampek. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dalam arus mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah terjadi penurunan waktu tempuh.

Dalam hasil laporan yang diterima, waktu tempuh kendaraan mudik tahun ini rata-rata 6 jam 47 menit. Sedangkan, pada arus mudik tahun lalu, waktu tempuh kendaraan mencapai 7 jam lebih.

"Satu hal yang saya infokan terkait arus mudik terjadi penurunan waktu tempuh dibanding tahun 2022. Saat ini di hari H-3 waktu tempuh rata-rata 6 jam 47 menit. Ini mengalami perubahan terjadi waktu tempuh lebih singkat di mana tahun 2022 H-3 7 jam lebih," ujar Kapolri saat meninjau arus balik di KM 72 Tol Cikampek, Selasa (25/4/23).

Dari evaluasi arus mudik tersebut, mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, ada selisih sekitar 18-30 menit waktu tempuh kendaraan yang melakukan mudik. Ia pun menuturkan, hasil ini akan menjadi evaluasi untuk menghadapi arus mudik pada tahun-tahun selanjutnya.

"Disituasi puncak arus mudik meningkat dengan pengurangan waktu tempuh yang ada ini kabar baik kita semua. Ini menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun yang akan datang," jelasnya.

Share this post