Kapolri Soal Jajaran Gelar Patroli: Dalam Kerangka Pengamanan Pemilu, Tidak Lebih dari Itu

15/11/2023 08:00:00 WIB 1.536

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Korps Bhayangkara untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Sigit menekankan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, institusi Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai serta kondusif.

Dengan adanya tanggung jawab itu, Sigit menyebut bahwa, Polri telah melakukan pengamanan sejak dimulainya tahapan awal hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk memastikan keamanan pesta demokrasi, Polri telah melaksanakan Operasi Mantap Brata.

"Dan saya kira ini bukan hanya dilaksanakan pada Pemilu kali ini. Jadi dari semenjak Pemilu ada, maka, Polri mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengamanan tahapan Pemilu," kata Sigit dalam jumpa pers usai mengikuti kegiatan penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Dalam mengamankan Pemilu, Polri akan melakukan penjagaan serta pengawalan mulai dari dimulainya tahapan, proses distribusi, tempat pemungutan suara (tps) hingga proses sengketa Pemilu.

Lebih dalam, Sigit memastikan, apabila jajaran kepolisian di wilayah Indonesia melaksanakan patroli, maka hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pengamanan, tidak memiliki kepentingan apapun.

"Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan kenapa pada saat ini melaksanakan patroli, jadi itu semua kita lakukan dalam rangka, kerangka pengamanan. Tidak lebih dari itu," tegas Sigit.

Menurut Sigit, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran, jangan segan untuk melaporkan hal tersebut dengan data dan bukti yang kuat. Hal itu pasti akan ditindaklanjuti serta diusut tuntas.  

"Dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silahkan saja dilapor. Tentu akan kita proses. Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup jangan hanya framing hanya isu, tapi ada bukti," tutup Sigit.

Share this post