Kapolsek Bersama Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Dipasar Punggur

22/06/2021 20:48:16 WIB 141

TribataNewsPolriLampung-Polres Lampung Tengah,–  Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, Bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Punggur, Melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Kampung Tanggul Angin Kecamatan Punggur Lampung Tengah guna antisipasi penyebaran covid-19, pada Selasa (22/06/2021) Pukul 08.30 WIB.

 

Adapun Kegiatan tersebut diikuti oleh Aiptu Triono, Aiptu Nanang Suntana, Aipda Deddy Sukawati, Bripka Eralian Anton, Bripka Hendrik Tribrata, Kasi Pol PP. Camat Punggur Zakuan, Ihcsan, Taruna Candra Putra, Samsuri.

 

Kapolres AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, agar personil satuan Gugus tugas Penanganan Covid-19 agar melakukan himbauan serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga yang tidak memakai masker dengan sanksi Sosial berupa teguran lisan, dan fisik.

Lanjut Mualimin” diwilayah hukum Kecamatan Punggur dalam Penanganan Covid-19 selalu bekerjasama dengan Intansi terkait dan disampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke Pasar.

 

Dengan bersama – sama kita cegah penyebaran Covid-19, serta akan melaksanakan tindakan Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sanksi Sosial Hukuman Fisik (Pus up) serta tindakan mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu Nasional.

 

“Dihimbau kepada Semuanya masyarakat agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Menurutnya, kepatuhan akan Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas , dan menghindari kerumunan merupakan cara yang efektif untuk mencegah dan memutus mata ratai penularan Virus Covid-19 “, Pungkasnya.


Share this post