Polres Mesuji-Dengan di cabut nya aturan Harga HET
Minyak Goreng Kemasan oleh Pemerintah. Maka Kapolri memerintahkan Jajarannya
untuk Memonitoring dan memastikan bahwa persediaan Minyak Goreng di seluruh
Daerah lancar serta tidak ada Penimbunan yang dilakukan oleh Oknum Pedagang.
Dengan dasar Perintah Pimpinan dalam hal ini Kapolri di
setiap Jajaran mulai dari Polda, Polres, Polsek dan Polsubsektor, gencar
melakukan Monitoring dan Pengecekan pendistribusian serta Stok Minyak Goreng di
Pasar maupun Toko.
Seperti yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Mesuji Timur
bersama Camat dan Satpol PP, Meraka melakukan Pengecekan ketersediaan Minyak
Goreng dan Sembako, Sabtu (02/04/22).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji Timur IPTU
Heri Ramanda bersama Camat Mesuji Timur M. Belli Oscar S.H, M.H, didampingi
Kanit Samapta AIPDA Doni Adiansyah, Bhabinkamtibmas Aipda Rio Maryata S.H, Staf
Kecamatan dan Satpol PP.
Pengecekan Minyak Goreng dan Sembako Jelas Kapolsek Mesuji
Timur IPTU Heri Ramanda Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E
dilakukan pada beberapa Toko yang ada di sekitar Pasar KTM, Kecamatan Mesuji
Timur, Kabupaten Mesuji.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, Para Pedagang
menyampaikan, bahwasannya untuk Stok Migor dan Sembako sampai dengan Bulan Suci
Ramadhan masih mencukupi, meskipun untuk Harga mengalami kenaikan. merekapun
mengeluhkan dengan adanya perubahan Harga, karena membuat Omset Penjualan
menurun. untuk kemasan 900 ml, yang sebelumnya hanya Rp.12.000 – 14.000 Per
kemasan, kini berubah menjadi Rp. 24.000 – 25.000. Sedangkan untuk Minyak
Goreng Curah sendiri saat ini tidak ada karena Distributor tak pernah masuk.
Terang Iptu Heri Ramanda
Kemudian hasil Dialog dengan salah satu Pedagang Gorengan
terkait naiknya Harga Minyak Goreng Kemasan dan tidak adanya Minyak Goreng
Curah. Pedagang tersebut mengaku sangat keberatan dengan tidak tersedianya
Minyak Goreng Curah, karena dia terpaksa harus membeli Minyak Goreng Kemasan
yang harganya di rasa lumayan tinggi. Ucap Kapolsek
Meskipun dengan Kondisi yang demikian demi kelangsungan
Usaha, dirinya harus mensiasati agar tidak merugi, dengan cara mengurangi
ukuran Gorengan. Dengan demikian secara otomatis Omset yang dia terima pun
menurun tidak seperti sebelumnya.
Kapolsek menambahkan Pedagang pun berharap kepada Pemerintah,
supaya harga Minyak Goreng Kemasan dapat kembali stabil seperti yang dulu dan
Minyak Goreng Curah tersedia kembali, sehingga Omset yang ia dapatkan dapat
kembali Normal seperti sebelum adanya kenaikan Harga Minyak Goreng Kemasan dan
langkanya Minyak Goreng Curah. Pungkasnya.