tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus – Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran panjang sekitar 4,5 meter dan lebar 60 centimeter berhasil berhasil ditangkap di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Jumat (4/7/2025).Buaya ditangkap pada Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah dilakukan upaya penjeratan oleh petugas yang berkoordinasi dengan aparat pekon dan unsur Forkopimcam. Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., yang turut hadir dalam proses evakuasi pada Jumat pagi pukul 09.30 WIB, menjelaskan bahwa buaya tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA di Rajabasa, Bandar Lampung.


