Kasat Binmas Polres Pringsewu Pimpin Penyaluran Bansos Covid-19

27/07/2021 17:54:30 WIB 143

Polres Pringsewu-salurkan Bantuan Sosial kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak covid-19 diwilayah hukumnya.Bakti sosial di pimpin oleh Kasat Binmas Iptu Mardiono dengan didampingi sejumlah personil Sat Binmas dan aparat desa setempat.

 

Guna menghindari Kerumunan dan agar tepat sasaran bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok yang berisi beras, gula, minyak dan masker di serahkan langsung secara door to door ke rumah warga masyarakat yang kurang mampu dan terdampak adanya virus corona. Senin (26/7/21)

 

Kasat Binmas menuturkan bahwa pembagian bantuan sosial dilakukan dalam rangka aksi kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak situasi pandemi virus Corona disease (Covid-19).

 

“Kita pastikan bantuan yang kita berikan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, karena kita data melalui Bhabinkamtibmas yang turun langsung melihat kondisi warga di desa binaan,” jelasnya

 

Dikatakan kasat, saat menyalurkan bansos Polisi juga sampaikan agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.Saat ini Kabupaten Pringsewu masih dalam zona merah penyebaran Covid-19, untuk itu warga harus disiplin prokes guna menghindari penularanya” tutur kasat binmas

 

Lebih lanjut kasat menyampaikan, 68 paket sembako telah habis dibagikan kepada 58 warga terdampak yang berada di dua Pekon yakni Pekon Podosari kecamatan Pringsewu dan Pekon Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo,Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak dan kita doakan Semoga Pandemi ini cepat berakhir” ungkapnya

 

Sementara itu salah satu warga penerima bantuan, Joko Sungkono mengaku senang dan berterimakasih atas kepedulian Polres Pringsewu terhadap warga terdampak Pandemi.Saya sangat senang dan berterima kasih atas kepedulian Polres Pringsewu, dan semoga Pandemi ini segera berakhir” ucap Joko Sungkono

in Hukum

Share this post