Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Hadiri Rapat Penanganan Pelintasan Kereta Api

15/09/2024 19:40:00 WIB 147

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan 15 Sepember 2024 – Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R Manggala Agung SM, S.I.K., M.H., CPHR, menghadiri rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (RAK-LLAJ) bersama sejumlah instansi terkait di Lampung Selatan.

Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu keselamatan lalu lintas, termasuk regulasi, infrastruktur, dan penanganan pelintasan kereta api.

Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah permintaan kepada pihak konsultan CV. Sahabat Alam Konsultan untuk melengkapi dasar hukum yang berlaku. Payung hukum dari pemerintah pusat dan provinsi diharapkan dapat disinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang diambil.

Selain itu, pembahasan rakor juga menyoroti kondisi plang sebidang pelintasan kereta api yang masih banyak yang tidak layak atau bahkan tidak tersedia di beberapa lokasi. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat keselamatan pengguna jalan sangat bergantung pada kelengkapan rambu-rambu di titik-titik rawan kecelakaan tersebut.
 

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan menegaskan dukungannya terhadap kegiatan RAK-LLAJ. Pihak kepolisian siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh konsultan maupun Dinas Perhubungan untuk mempercepat solusi dari permasalahan yang ada. "Kami mendukung penuh setiap upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, termasuk dengan memberikan data yang diperlukan," ujar AKP R Manggala Agung SM.

Dalam rapat ini juga dibahas tentang penerangan jalan yang kurang memadai di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Diharapkan dinas terkait segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi ini guna meningkatkan keamanan para pengguna jalan.

Dinas Kesehatan Lampung Selatan turut berperan aktif dalam rapat tersebut dengan menyediakan layanan ambulans bagi masyarakat. Layanan ambulans dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0812 7441 4225 (PSC), yang siap siaga untuk membantu dalam situasi darurat.


Rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini merupakan langkah awal untuk merumuskan kebijakan keselamatan berlalu lintas. Diharapkan dalam rapat selanjutnya, solusi konkret terkait perbaikan keselamatan berlalu lintas, seperti penambahan plang kereta api dan penerangan jalan, dapat segera diformulasikan dan diimplementasikan.

AKP R Manggala Agung SM, S.I.K., M.H., CPHR (Kasat Lantas Polres Lampung Selatan), Kabid Lalu Lintas BPTD Kelas II Lampung, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Perwakilan Dinas PUPR Lampung Selatan, Perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Bapeda Kabupaten Lampung Selatan, IPDA Heriyanto, S.H., Perwakilan Jasa Raharja Lampung Selatan dan Kabid dan Kasi Dinas Perhubungan Lampung Selatan.

Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan langkah-langkah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Lampung Selatan dapat segera terealisasi.

 

Share this post