tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Kebakaran hebat melanda kawasan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Sabtu (28/12/2024) malam.
Insiden ini menghanguskan lima bangunan semi permanen yang terdiri atas rumah dan kios. Diduga, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di salah satu kios bunga di lokasi tersebut.
Komandan Pleton (Danton) Mako Tendean, Ifan Afandi, mengungkapkan bahwa api pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 19.42 WIB.
Menurut saksi mata, Bapak Zamhari, api muncul dari kios bunga setelah terdengar suara letupan dan aliran listrik padam. Dalam waktu singkat, kobaran api menyebar dan membakar bangunan di sekitarnya.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai pos dikerahkan ke lokasi. Berkat respons cepat, petugas tiba hanya dalam waktu empat menit setelah laporan diterima.
Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 21.05 WIB, dengan total 14 tangki air digunakan untuk mengendalikan api.
Kerugian dan Penanganan
Kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang signifikan. Lima bangunan yang terbakar meliputi:
1. Rumah milik Bapak Zamhari dengan kerugian sekitar Rp150 juta, termasuk surat tanah dan barang elektronik yang hangus.
2. Rumah milik Bapak Sapri, yang terbakar di bagian teras dan dapur, dengan kerugian sekitar Rp15 juta.
3. Kios bunga milik Rahman Wahyu Raharja, mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
4. Kios pangkas rambut dengan kerugian sekitar Rp5 juta akibat peralatan usaha yang terbakar.
5. Kios fotokopi yang kehilangan dua mesin fotokopi, dengan total kerugian sekitar Rp35 juta.
Tim pemadam kebakaran juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di sekitar lokasi, mencegah potensi bahaya lanjutan.
Imbauan kepada Warga
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memastikan instalasi listrik di bangunan semi permanen sesuai standar keamanan guna mencegah insiden serupa.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan yang menggunakan material semi permanen, agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujar Ifan Afandi.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik, terutama di kawasan permukiman padat. (*)