Kejadian Tragis Di Pringsewu, Seorang Pria tewas Ditikam

27/07/2024 08:00:00 WIB 1.586

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu| Kejadian tragis terjadi di Pringsewu, Lampung pada Jumat (26/7/1024) sore. Seorang pria menjadi korban penganiayaan bersenjata tajam hingga tewas.

Berdasarkan informasi, korban diketahui bernama Feri Handika (34) warga Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, sedangkan pelakunya adalah tetangganya sendiri Arfan Gunawan yang berprofesi sekuriti disalah satu pondok pesantren di Pringsewu.

Video peristiwa berdarah ini tersebar dan viral di jejaring media sosial WhatsApp. Tampak dalam video tersebut seorang pria yang diduga korban dalam posisi tergeletak tak berdaya dilantai mushola dengan kondisi berlumuran darah. Disekitar korban juga terlihat ceceran darah membasahi karpet dan lantainya.

Dalam rekaman video ini juga terdengar suara si perekam yang terdengar takut dan hanya berucap "Alloh" berulang kali.

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa penganiayaan berdarah tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, jika peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pekon Dusun Saribumi Pekon Wates Selatan pada Jumat sore, 26 Juli 2024 sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolsek menyebut, Korban bernama Feri Handika. Dia dianiaya oleh seorang pria yang juga tetangganya sendiri dengan menggunakan sebilah pisau.

Menurut Kapolsek korban telah telah dievakusi ke Rumah Sakit Mitra Husada tak berselang lama setelah kejadian. Pihak medis pun menyatakan korban. Sudah tidak bernyawa akibat sejumlah luka tusuk di badannya.

Lebih jauh Kapolsek belum dapat memaparkan motif pelaku sampai nekat menganiaya korban hingga tewas karena masih dalam proses penyelidikan polisi.

Dia hanya menyebut bahwa pelaku dengan Inisial AG, telah berhasil diamankan berselang 30 menit setelah kejadian tragis itu terjadi. Senjata tajam yang digunakan pelaku juga sudah berhasil di temukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara.

"Sementara ini masih dalam pendalaman penyidik, untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kemudian," tutupnya (*)

in Hukum

Share this post