Kemendikbuddikti Monitor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

26/02/2024 13:00:00 WIB 1.257

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) RI saat ini telah monitor kasus tersebut.

"(Kami sudah monitor kasus tersebut) berdasar laporan masyarakat. Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Menurut Nizam, Kementerian melakukan tindak lanjut sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pihaknya akan melakukan investigasi bersama-sama bersama stakeholder terkait.

"Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan badan penyelenggara perguruan tingginya. Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.

"Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin)," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R.

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post